Senin, 03 Juli 2017

Maraknya Terorisme di Tanah Air



Dipertengahan tahun bulan Juni 2017, tepatnya di bulan Suci Ramadhan aksi teror semakin marak di tanah air mulai dari aksi bom bunuh diri maupun aksi penyerangan diri oleh pelaku teroris di Indonesia. Penangkapan pelaku teror tidak menciutkan namun aksi balas dendam semakin terus terjadi oleh kelompok teror di tanah air. Kelompok terorisme di Indonesia memiliki struktur organisasi yang kuat dan memilik sel-sel jaringan yang sulit terdeteksi oleh Kepolisian sebagai Apkam.Ini memerlukan ekstra untuk membongkar jaringan terstruktur. Selain itu, peran masyarakat baik tokoh agama, masyarakat maupun elemen sangat menentukan keberhasilan membongkar jaringan terorisme di tanah air dari akar-akarnya.

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.

Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.

Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad atau mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.

Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.

Titik Rawan Ancaman Terorisme di Tanah Air.
Indonesia mempunyai beberapa titik rawan terjadinya ancaman terorisme. Titik rawan pertama adalah daya tarik yang besar sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Kelompok radikal ingin mengusai Indonesia sebagai salah satu langkah menuju penguasaan secara global. Warga negara Indonesia yang berhasil digalang dan direkrut menjadi simpatisan, anggota, bahkan pengantin bom bunuh diri tidak sedikit. Daya tarik inilah yang mendorong kelompok radikal untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

Titik rawan kedua adalah adanya securiy gap atau celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk menjalankan aksi teror. Indonesia yang cukup luas, dengan geografis yang beragam, penduduk yang plural dan permisif justru menjadi celah-celah yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal.

Pembiaran aksi-aksi intoleran dan kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk eksis dan masuk ke dalam aksi dan kelompok tersebut. Tindakan yang tidak tegas terhadap kelompok intoleran menjadi celah atau titik rawan masuknya idelogi radikal sekaligus sebagai kesempatan untuk penggalangan pengikut.

Titik rawan ketiga adalah skala dampak yang tinggi jika terjadi terorisme. Terorisme yang terjadi di Indonesia selama ini dampak negatifnya cukup signifikan. Korban jiwa dan korban materi tidak sedikit. Dampak yang besar tersebut dipublikasikan secara gratis oleh media masa sehingga menjadi nilai tambah bagi pelaku teror terutama sebagai sarana pembuktian efektifitas aksi kepada pimpinan kelompoknya.

Ketiga titik rawan di atas mempunyai nilai cukup tinggi dan hal ini akan memudahkan ancaman-ancaman teror di Indonesia bisa terjadi. Usaha yang harus dilakukan adalah menutup celah atau titik rawan supaya ancaman teror tidak terjadi terutama celah keamanan seperti security gap. Nilai ancaman dan titik rawan atas aksi teror yang cukup tinggi di Indonesia perlu disikapi dengan langkah-langkah tanggap strategi supaya ancaman teror tidak terjadi, dengan cara pencegahan, penindakan dan pemulihan.

by: Purnaegi Safron

Sumber :
http://nabillanurul24.blogspot.co.id/2016/01/opini-tentang-teroris.html
https://news.detik.com/kolom/d-3387780/prediksi-dan-analisis-ancaman-terorisme-tahun-2017