Selasa, 06 Januari 2015

Problem Economic Development and Investments to Infrastructure in Indonesia

How is Infrastructure Hampering Indonesia's Economic Development?

by : Mochamad Purnaegi Safron
Lack of adequate infrastructure causes Indonesia's logistics costs to rise steeply, thus reducing the country's competitiveness and attractiveness of the investment climate. According to data published by the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Kadin Indonesia) around 17 percent of a company's total expenditure in Indonesia is absorbed by logistics costs. In peer regional economies this number lies below ten percent. In particular transport costs are high; for land as well as sea. Despite Indonesia's archipelagic geography, the country's sea transport is yet to be developed substantially. Currently, sea transport is even more expensive compared to land transport. The weak circumstances for fostering a conducive inter- and intra-island trading network result in inflationarhy pressure on domestic produced products. This partly explains the paradoxical situation that sometimes domestic produced fruit is more expensive compared to imported fruit. It also leads to substantial regional price differences. Rice or cement, for example, are much more expensive in eastern Indonesia than in Java or Sumatra due to extra costs that arise from point of production to end user. It also means that Indonesian entrepreneurs are losing out on lucrative opportunities as logistic problems (which includes transport, warehousing, cargo consolidation, border clearance, distribution and payment systems) kills or prevents certain businesses from expanding. One might assume that Indonesia - being the world's largest archipelago and, as such, having large quantities of waters as well as seas at its disposal - contains a flourishing seafood business. However, it is far from flourishing, largely due to a lack of cold storage transport. This same matter is hampering Indonesia's horticulture businesses.

Indonesia is often plagued by blackouts because of shortages in the country's electricity supply. Despite the abundance of energy resources, Indonesia has a structural problem regarding the public energy supply. Part of the problem is that state-owned electricity distributor Perusahaan Listrik Negara (PLN), which has a monopoly on electricity distribution in Indonesia, is heavily dependent on government subsidies as the cost of production is higher compared to the fixed selling price. This means that PLN loses money with each kilowatt-hour (kWh) of electricity that is sold, if it was not supported by huge government subsidies. Thus, having had few financial resources for large-scale investments, energy demand has outpaced energy supply in recent years. Currently, the government is shifting its focus from (expensive) oil - fired power plants to the establishment of new coal and gas fired plants. But it will still take some time to ensure decent electricity supply throughout the country and, therefore, will continue to hamper Indonesian businesses in the near future.

It should also be mentioned that the lack of good-quality physical infrastructure in combination with weather phenomenons (such as heavy tropical rainfall) or forces of nature (earthquakes) can cause disruptions to the flow of goods and services. Indonesia is located on the Pacific Ring of Fire and therefore has to absorb many earthquakes. But even a relatively minor one can seriously damage the infrastructure.

Regarding (soft) social infrastructure (such as the education system, healthcare and social welfare) Indonesia also still has a long way to catch up. In order to provide a healthy and skilled workforce, necessary to grow into an innovation-driven society, these matters need to be resolved. The government has made new efforts in these fields in recent years. A new healthcare system is about to be introduced covering all Indonesians and spending on education has increased markedly. However, as with physical infrastructure, there is usually more planning than action as well as a gap between desired targets and accomplished results.

Why are Investments in Infrastructure a Problem?
The main problem for the Indonesian government to invest in the country's infrastructure is the lack of financial resources. Therefore, private sector participation - both foreign and domestic - is needed. However, in order for the private sector to join in, a conducive investment climate is required and - although improving - Indonesia is struggling to provide such an environment. Apart from other factors mentioned in our Risks section, the legal framework involving land acquisition has been a serious obstacle for infrastructure projects to materialize and makes investors hesitant to invest. Due to land disputes infrastructure projects have been idle for years or canceled altogether. But there have recently been taken steps to improve the land situation. At end 2011 the government and parliament approved the new Land Acquisition Law (UU No. 2/2012) that is regarded to speed up the land acquisition process notably as it deals with the revocation of land rights to serve public interest, puts time limits on each procedural phase and ensures safeguards for land-right holders. The bill, confirmed by the signing of a presidential regulation by president Susilo Bambang Yudhoyono in August 2012, is expected to be implemented in 2012. Both government projects and public-private partnerships (PPPs) on state-owned land are protected by this bill.

In recent years the government has given infrastructure spending a relative small allocation of public spending. In 2011 only 2.1 percent of the country's GDP was reserved for infrastructure (and mismanagement as well as bureaucracy reduces effectiveness of spent funds). In comparison, countries such as China and India spend almost 10 percent of their GDP on infrastructure. The government has, however, put infrastructure as a top priority on its agenda in order to accelerate economic growth. Regarding funding for infrastructure projects, the government has set targets in both the National Medium – Term Development Plan 2014  (RPJMN) and the Masterplan for the Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development Plan  (MP3EI 2011-2025) which - to a large extent - will be financed by the private sector. It is projected that more than 70 percent of both the USD $150 billion investment needs in the RPJMN and the USD $468 billion investment needs in the MP3EI will be contributed by the private sector through public-private partnership. Approximately 45 percent of the MP3EI is reserved for infrastructure development.

However, up to date these public-private partnerships have not yet showed satisfying results. To provide more assurance for private investors, the government has established the Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF). This institution gives certain guarantees against infrastructure risks for projects under the PPP scheme.

The paragraphs above explain why Indonesia suffers from a lack of quantity of its infrastructure, but it also faces a lack of quality: damaged roads, collapsed bridges, aging ports are just a few examples. Besides the common lack of financial resources to be used for maintenance purposes after infrastructure has been built, mismanagement, corruption and incompetence are frequent causes of inadequate infrastructure.

Jumat, 02 Januari 2015

Makna Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2015 Bagi Indonesia


oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product (GNP), tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang dilansir wikipedia.org adalah:

Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan dengan membangun infrastruktur di daerah-daerah.

Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 2015
Pertumbuhan ekonomi tahun 2015 di Indonesia, ditanggapi berbagai kalangan ditanggapi positif dan negatif sehingga menimbulkan kontra produktif. Pertumbuhan ekonomi suatu negara dinilai sangat essensial sehingga kondisi perekonomian suatu negara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik sekaligus indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Presiden Joko Widodo yang dikutip kompas, Jumat (2/1/2015) mengatakan, optimistis perekonomian nasional tahun 2015 tumbuh secara positif, meskipun sulit diprediksi. Menurutnya. Hal itu disebabkan kuatnya pengaruh dari pasar global. Ia berjanji akan bekerja keras merancang strategi untuk mengupayakan stabilitas perekonomian di Indonesia. Disamping itu juga melihat ruang fiskal APBN yang cukup untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional. Ruang fiskal itu akan dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan merangsang usaha kecil serta ekonomi kreatif

Pembacaan nota keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo di ruang sidang, Jumat, 15 Agustus 2014 yang dilansir situs Tempo.Co. Dalam pembacaan nota keuangan di ruang sidang, SBY menyampaikan poin-poin utama asumsi makro ekonomi pada tahun anggaran 2015. Pada tahun 2015, perekonomian dunia diproyeksi akan lebih baik dibandingkan dengan kondisi tahun 2014, terutama akan didorong oleh perekonomian di negara maju. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pertumbuhan ekonomi dipatok pada angka 5,6 persen. Sedangkan inflasi tahun 2015 ditetapkan 4,4 persen. Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditetapkan pada level Rp 11.900. Pemerintah juga menetapkan harga minyak mentah pada angka US$ 105 per barel, dengan target lifting minyak 845 ribu barel per hari. Target lifting gas bumi ditetapkan 1.248 ribu barel setara minyak per hari.

Dari kalangan praktisi ekonom yang dikutip dari situs  Republika.co.id,  dari  Ekonom Standard Chartered Bank (SCB), Eric Sugandi mengatakan, diprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2015 akan meningkat meningkat menjadi 5,8 persen dibandingkan 2014. kondisi tersebut dikarenakan neraca defisit akan mengecil. Kegiatan ekspor barang keluar negara pun akan meningkat serta stabilitis politik yang diperkirakan akan berjalan dengan baik. Menurutnya lagi, faktor politik di Indonesia menjadi salah satu yang akan menentukan perekonomian di Indonesia. Hal itu melihat dari sentimen pasar terhadap calon pemimpin baru Indonesia mendatang. "Kami yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 meningkat dibandingkan 2014 (semester pertama) 5,5 persen.

Disamping itu, tantangan di semester pertama 2014, yaitu pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil sebesar 5,5 persen.  Apabila pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi maka tingkat inflasi (akhir tahun 2014) sebesar lima persen. Namun apabila harga BBM bersubsidi naik, maka inflasi bisa mencapai 8 persen. Adapun setiap kenaikan harga BBM bersubidi maka pasti ada ongkos politik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, kenaikkan harga BBM akan meningkatkan BI rate.

Direktur Komersial dan Bisnis Bank Mandiri, Sunarso menilai perekonomian Indonesia diperkirakan akan semakin membaik pada 2015. Faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 adalah investasi dan konsumsi swasta. Juga proyek infrastruktur pemerintah akan segera diwujudkan pada 2015. Selain itu, fokus pemerintah untuk pembangunan infrastruktur serta kepastian hukum menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Meskipun saat ini, investasi yang masuk ke Tanah Air baru sebatas portofolio. Untuk jangka panjang pemerintah perlu merancang struktur ekonomi yang berbasis pada pertanian. Ini bukan hal baru, dulu sudah pernah dijadikan jargon.

Terkait dengan industri pertanian, menurutnya terbukti mampu menyelamatkan neraca perdagangan Indonesia dalam krisis apapun. Untuk membangun struktur ekonomi berbasis pertanian bisa dimulai dari mencari pembagian lahan yang tepat untuk kawasan pertanian, kemudian percepatan infrastruktur, dukungan keuangan untuk pertanian, serta menekan impor produk pertanian. 

Sementara menurut Direktur Eksekutif Megawati Institute, Arief Budimanta, mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2015 mencapai 5,8 persen. Adapun faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 adalah investasi dan konsumsi swasta. Juga proyek infrastruktur pemerintah akan segera diwujudkan pada 2015. Adapun faktor eksternal karena masih dipengaruhi yakni perbaikan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan melemahnya perekonomian Tiongkok. Dengan demikian, Pemerintah,  perlu menjaga ruang fiskal dan mendorong pertumbuhan sektor manufaktur karena mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekspor. 

Mekanisme sudah disiagakan, BI juga aktif di pasar sekunder, sehingga secara keseluruhan cukup terkendali. Tentunya BI menjaga stabilisasi moneter, OJK di sistem pengawasan, Menkeu fiskal. Selain itu,  Pemerintah juga akan menjaga semua unsur stabilitas makro ekonomi dan terus berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2015 mendatang menjadi lebih baik dibandingkan tahun ini dan berusaha memperkecil defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan Indonesia.

Tantangan Berat ekonomi Indonesia Tahun 2015
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Chairul Tanjung  terkait masalah ekonomi Indonesia dua tahun ke depan. Mengatakan,  diperkirakan tahun 2015 hingga 2016 adalah tahun berat bagi perekonomian Indonesia dan negara berkembang pada umumnya. Kondisi itu sudah bisa diprediksi dari sekarang berdasarkan beberapa indikator diantaranya kembali menguatnya perekonomian Amerika yang berimbas pada berkurangnya likuididitas negara-negara berkembang.

Hal senada juga disampaikan, Ekonom Raden Pardede dalam acara perpisahan dan pembubaran Komite Ekonomi Nasional (KEN) yang juga wakil ketua (KEN) menyatakan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 masih diprediksi mengalami peningkatan tipis bertumbuh disekitar 5,2 %, dengan asumsi stimulus fiskal dari hasil penghematan subsidi BBM akan efektif pada semester kedua. Sementara itu, inflasi diperkirakan berada di tingkat yang lebih tinggi dibanding tahun ini. Hal tersebut dikerenakan imbas dari kenaikan harga BBM dan listrik. Di lain pihak, menguatnya perekonomian Amerika juga menyebabkan suku bunga di sana naik, sehingga suku bunga acuan BI diperkirakan akan naik sampai 8,5 %. Nilai tukar akan berada di sekitar Rp12.200 – Rp 12.700 per US$.

Menurutnya, Pelemahan pertumbuhan ini juga terjadi secara merata di hampir semua negara berkembang, bahkan dialami negara ekonomi besar seperti China, India, Brazil dan Indonesia. Kondisi ini nantinya akan membuat permintaan barang dan harga komoditas jadi melemah. Menurut hasil pengamatan KEN, ada beberapa poin yang dicatat sebagai tantangan dan peluang di tahun 2015. Tantangannya terdiri atas tantangan eksternal dan tantangan domestik. Tantangan eksternal, pertama, membaiknya perekonomian Amerika, membuat the Fed mulai mengurangi stimulus moneter yang sudah dilaksanakan sejak awal 2014 ini (tapering off). Semakin membaiknya perekonomian Amerika akan membuat arus masuk likuiditas yang tadinya melimpah bisa jadi akan berhenti atau malah berbalik arah.

Kondisi tersebut juga dapat memicu penarikan kembali modal asing yang sebagian besar dalam bentuk investasi portofolio dan berpotensi menimbulkan goncangan yang cukup kuat bagi neraca pembayaran Indonesia. Likuiditas dapat mengering, rupiah akan tertekan, pasar saham dan keuangan potensial terkoreksi dan suku bunga pasar akan ikut naik sehingga menimbulkan ketidakpastian pasar dan selanjutnya bila berlangsung lama akan mengoreksi pertumbuhan secara signifikan. Perlambatan ekonomi juga akan mengurangai permintaan komoditas dan kemudian berdampak pada penurunan harga komoditas. Padahal ekspor komoditas menjadi salah satu andalan perekomian Indonesia.

Sedangkan tantangan domestiknya, pertama, pemerintah baru akan membutuhkan banyak dana untuk anggaran pembangunan sementara sumber pembiayaan dari dalam negeri terbatas. Kedua, penyediaan energi yang merupakan persyaratan utama untuk menopang perkembangan ekonomi masih menghadapi banyak hambatan. Ketiga, ketergantungan yang sangat tinggi terhadap penerbitan surat hutang untuk membiayai defisit. Keempat, Indonesia harus meningkatkan daya saingnya untuk bersaing dengan negara lainnya guna mendapatkan investor.

Berdasarkan catatanya tersebut, maka KEN membuat beberapa rekomendasi kebijakan utama bagi pemerintah yang baru. Pertama, segera melakukan pemotongan dan realokasi subsidi energi pada tahun ini (2014) juga. Kedua, pembangunan infrastruktur dan sistem logistik yang efisien. Ketiga, untuk menghadapi defisit transaksi berjalan perlu dikeluarkan kebijakan struktural, memperbesar aliran investasi modal langsung (bukan investasi portofolio) dan efisiensi penggunaan kapital. Keempat, Indonesia tidak harus menaikkan suku bunga ketika Amerika nanti menaikkan suku bunganya. Kelima, kebijakan publik dan struktural untuk mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan ekonomi, dan mengurangi pengangguran.

Sumber :
www.antaranews.com
id.wikipedia.org/wiki
www.republika.co.id
tempo.co.id
www.swa.co.id
www.bisniskeuangan.kompas.com

Kamis, 01 Januari 2015

Maraknya Bisnis Ghibah di Infotainment

Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Maraknya bisnis gosip atau ghibah di infotainment seperti informasi selebritis (insert), Halo Selebriti, infotainment GO SPOT dan sebagainya sudah menjadi acara konsumsi masyarakat di tanah air kita. Acara yang ditayangkan kebanyakan kalangan selebritis atau artis top merupakan acara yang menarik sehingga jam tayangnya seperti minum obat dari dokter. Dari bangun tidur sampai mau tidur penonton dicekokin acara itu sehingga tak terlepas dari gosip. Acara gosip tersebut di infotainment di mata perusahaan media merupakan bisnis yang meraup iklan banyak sehingga sangat menguntungkan di pihak perusahaan. Sementara di pihak si objek ada dirugikan sehingga menjauhi dari kejaran media infotainment. 

Salah satu bentuk kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah gemar membicarakan kejelekan orang lain atau yang diistilahkan dengan ghibah. Bahkan yang parahnya, terkadang apa yang mereka ghibahkan itu tidak ada pada orang yang dighibahi. Padahal dalil-dalil yang menerangkan tentang haramnya ghibah sangatlah tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur`anul Karim ataupun di dalam hadits-hadits nabawi.

Berikut ini kami akan menyebutkan beberapa dalil yang melarang kita dari perbuatan ghibah yang kami ringkaskan dari kitab Riyadhush Shalihin karya Imam An Nawawi rahimahullah ta’ala.

1. Firman Allah ta’ala:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Di dalamnya terdapat larangan dari perbuatan ghibah.”

As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “(Allah) menyerupakan memakan daging (saudara)nya yang telah mati yang sangat dibenci oleh diri dengan perbuatan ghibah terhadapnya. Maka sebagaimana kalian membenci untuk memakan dagingnya, khususnya ketika dia telah mati tidak bernyawa, maka begitupula hendaknya kalian membenci untuk menggibahnya dan memakan dagingnya ketika dia hidup.”

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
أتدرون ما الغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره. قيل: أفرأيت إن كان في أخي ما أقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jika tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” [HR Muslim (2589)]

Hadits di atas menerangkan tentang definisi ghibah. Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib seorang muslim dengan tidak secara langsung di hadapannya. Sedangkan buhtan adalah berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

3. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:
قلت للنبي صلى الله عليه وسلم: حسبك من صفية كذا وكذا - تعني قصيرة. فقال: لقد قلت كلمة لو مزجت بماء البحر لمزجته! قالت: وحكيت له إنسانا، قال: ما أحب أني حكيت إنسانا وأن لي كذا وكذا

“Saya berkata kepada Nabi 
صلى الله عليه وسلم : “Cukuplah bagi anda dari Shafiyyah begini dan begini -maksudnya dia itu bertubuh pendek.” Beliau berkata: “Sungguh engkau telah mengucapkan kalimat yang kalau dicampur dengan air laut niscaya dapat merubah (rasa dan bau)nya!” Aisyah berkata: “Saya juga menceritakan tentang seseorang kepada beliau. Lalu beliau menjawab: “Saya tidak suka menceritakan seseorang sedangkan pada diriku terdapat (kekurangan) ini dan ini.” [HR Abu Daud (4875) dan At Tirmidzi (2502)]

Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan larangan yang paling tegas dari perbuatan ghibah.”

4. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم. كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]

Hadits di atas menerangkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.

5. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
لما عرج بي، مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم. فقلت: من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]

Hadits ini menerangkan bentuk hukuman yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.

Demikianlah beberapa dalil dari Al Qur`an dan hadits yang melarang kita dari perbuatan ghibah. Semoga Allah ta’ala memudahkan kita semua untuk dapat meninggalkannya.

HUKUM GOSIP ADA TIGA: HARAM, WAJIB, BOLEH

Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).

HARAM

Hukum asal gosip adalah haram. Gosip yang haram adalah ketika anda membicarakan aib sesama muslim yang dirahasiakan. Baik aib itu terkait dengan bentuk fisik atau perilaku; terkait dengan agama atau duniawi. Hukum haram ini tersurat secara tegas dalam Al-Quran, hadits seperti disebut di atas dan ijmak ulama sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/436. Yang menjadi perselisihan ulama hanyalah apakah gosip termasuk dosa besar atau kecil. Mayoritas ulama menganggapnya sebagai dosa besar. Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami ghibah dan namimah (adu domba) termasuk dosa besar.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata: Ghibah itu haram tidak hanya bagi pembawa gosip tapi juga bagi pendengar yang mendengar dan mengakui. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar orang memulai berghibah untuk berusaha menghentikannya apabila ia tidak kuatir pada potensi ancaman. Apabila takut maka ia wajib mengingkari dengan hatinya dan keluar dari majelis pertemuan kalau memungkinkan. Apabila mampu mengingkari dengan lisan atau dengan mengalihkan pembicaraan maka hal itu wajib dilakukan. Apabila tidak dilakukan, maka ia berdosa.


WAJIB

Ghibah atau membicarakan / menyebut aib orang lain adakalanya wajib. Hal itu terjadi dalam situasi di mana ia dapat menyelamatkan seseorang dari bencana atau potensi terjadinya sesuatu yang kurang baik. Misalnya, ada seorang pria atau wanita yang ingin menikah. Dia meminta nasihat tentang calon pasangannya. Maka, si pemberi nasihat wajib memberi tahu keburukan atau aib calon pasangannya sesuai dengan fakta yang diketahui pemberi nasihat. Atau seperti si A memberitahu pada si B bahwa si C berencana untuk mencuri hartanya atau membunuhnya atau mencelakakan istrinya, dlsb. Ini termasuk dalam kategori memberi nasihat. Dan hukumnya wajib seperti disebut dalam hadits di atas tentang 6 hak muslim atas muslim yang lain.


BOLEH

Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 membagi gosip atau ghibah yang dibolehkan menjadi enam sebagai berikut:

الأول: التظلم، فيجوز للمظلوم أن يتظلم إلى السلطان والقاضي وغيرهما مما له ولاية أو قدرة على إنصافه من ظالمه، فيقول: ظلمني فلان كذا.
الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.

Artinya:
Pertama, At-Tazhallum. Orang yang terzalimi boleh menyebutkan kezaliman seseorang terhadap dirinya. Tentunya hanya bersifat pengaduan kepada orang yang memiliki qudrah (kapasitas) untuk melenyapkan kezaliman.

Kedua, isti’ānah (meminta pertolongan) untuk merubah atau menghilangkan kemunkaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu menghilangkan kemungkaran: "Fulan telah berbuat begini (perbuatan buruk). Cegahlah dia."

Ketiga, Al-Istifta' atau meminta fatwa dan nasihat seperti perkataan peminta nasihat kepada mufti (pemberi fatwa): "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau suami."

Keempat, at-tahdzīr lil muslimīn (memperingatkan orang-orang Islam) dari perbuatan buruk dan memberi nasihat pada mereka.

Kelima, orang yang menampakkan kefasikan dan perilaku maksiatnya. Seperti menampakkan diri saat minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dll.

Keenam, memberi julukan tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan
ا
Kategori dan bolehnya ghibah untuk enam kasus di atas disetujui oleh Imam Qurtubi dan dianggap pendapat yang ijmak. Dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/339 iya menyatakan

وكذلك قولك للقاضي تستعين به على أخذ حقك ممن ظلمك فتقول فلان ظلمني أو غصبني أو خانني أو ضربني أو قذفني أو أساء إلي، ليس بغيبة. وعلماء الأمة على ذلك مجمعة

Artinya: Begitu juga ucapan anda pada hakim meminta tolong untuk mengambil hak anda yang diambil orang yang menzalimi lalu anda berkata pada hakim: Saya dizalimi atau dikhianati atau dighasab olehnya maka hal itu bukan ghibah. Ulama sepakat atas hal ini.

As-Shan'ani dalam Subulus Salam 4/188 menyatakan
والأكثر يقولون بأنه يجوز أن يقال للفاسق : يا فاسق , ويا مفسد , وكذا في غيبته بشرط قصد النصيحة له أو لغيره لبيان حاله أو للزجر عن صنيعه لا لقصد الوقيعة فيه فلا بد من قصد صحيح

Artinya: Kebanyakan ulama berpendapat bahwa boleh memanggil orang fasik (pendosa) dengan sebutan Wahai Orang Fasiq!, Hai Orang Rusak! Begitu juga boleh meggosipi mereka dengan syarat untuk bermaksud menasihatinya atau menasihati lainnya untuk menjelaskan perilaku si fasiq atau untuk mencegah agar tidak melakukannya. Bukan dengan tujuan terjatuh ke dalamnya. Maka (semua itu) harus timbul dari maksud yang baik.

sumber :
http://www.alkhoirot.net
http://dakwahquransunnah.blogspot.com