Selasa, 24 Maret 2015

Bom Waktu Sengketa Lahan di Tanah Air

Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Sengketa tanah atau lahan di negeri ini banyak terjadi. Hal itu karena adanya sebuah benturan kepentingan antara siapa dengan siapa. Sadar akan pentingnya tanah untuk tempat tinggal atau kepentingan lainnya menyebabkan tanah yang tidak jelas kepemilikannya diperebutkan bahkan ada yang sudah jelas kepemilikannyapun masih ada yang diperebutkan. Hal itu terjadi karena masyarakat sadar akan kepentingan dan haknya. Selain itu harga tanah yang semakin meningkat dan mahal pula.

Sengketa tanah yang menjadi sengketa hukum bermula dari pengaduan sesuatu pihak yaitu orang atau badan yang berisi berbagai keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa faktor terjadinya sengketa tanah antara lain pertama, kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam hal pengadaan surat menyurat tanah. Kedua, adanya pembudayaan sifat praktis dalam hal bertransaksi jual - beli tanah yang dipengaruhi hukum adat setempat dan ketiga, ketiadaan lembaga pemerintahan seperti kantor kepala desa, kecamatan yang terdekat untuk mengurus administrasi jual - beli tanah.  

Sengketa tanah banyak terjadi di negeri ini yang tidak bisa terselesaikan. Banyak orang yang mempertahankan tanahnya dengan taruhan nyawa. Masih ingat kasus di Lampung banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia akibat mempertahankan lahannya yang diperebutkan oleh pihak lain. Banyak penyelesaian sengketa tanah dengan menggunakan beking alias centeng sehingga rakyat yang lemah tak kuasa mempertahankan.

Tanah dapat menimbulkan sengketa karena memiliki nilai tanah terhadap pasar. Dalam pengertian nilai tanah diungkapkan oleh Ray M. Northam (1975) mengemukakan dua buah pengertian tentang nilai tanah, yakni : pertama, Nilai tanah adalah nilai pasar (market value) yaitu harga jual beli tanah yang terjadi pada suatu waktu tertentu dan kedua, Nilai tanah adalah nilai assessment (assessed value) yaitu nilai yang diestimasi oleh seorang penilai. Market value merupakan data dasar bagi assessed value.

Untuk melakukan penilaian tanah, perlu diketahui beberapa prinsip penilaian. Joseph K. Eckert (1990) mengemukakan empat prinsip penilaian tanah, yakni penawaran dan permintaan (supply and demand), penggunaan yang tertinggi dan terbaik (highest and the best use), keuntungan produktivitas (surplus productivity), serta prinsip perubahan dan antisipasi (change and anticipation).

Kekuatan penawaran dan permintaan (supply and demand) saling berinteraksi mempengaruhi nilai tanah yang direfleksikan oleh harga penjualan. Dalam jangka pendek, penawaran menjadi sangat kaku (inelastic), karena luas tanah tidak dapat ditambah secara cepat dan drastis (Guritno, 1994). Sementara itu kebutuhan akan tanah sebagai tempat tinggal atau tempat usaha maupun sebagai barang investasi semakin lama semakin mendekati gejala konsumtif (durable consumption goods).

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tanah
1.       Faktor ekonomi.
Faktor ekonomi berkaitan dengan keadaan ekonomi global/internasional, nasional, regional maupun lokal. Variabel-variabel permintaan (demand) yang mempengaruhi nilai tanah termasuk di dalamnya ialah jumlah tenaga kerja, tingkat upah, tingkat pendapatan dan daya beli, tersedianya keuangan, tingkat suku bunga dan biaya transaksi.
2.       Faktor sosial.
Faktor sosial membentuk pola penggunaan tanah pada suatu wilayah. Kepadatan penduduk, tingkat pendidikan, tingkat kejahatan dan kebanggaan memiliki (daerah bergengsi) adalah faktor-faktor sosial yang mempengaruhi nilai tanah.
3.       Faktor politik dan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah di bidang hukum dan politik mempengaruhi nilai tanah. Beberapa contoh kebijakan yang dapat mempengaruhi biaya dan alokasi penggunaan tanah yang pada gilirannya akan meningkatkan harga tanah, antara lain; kebijakan pemilikan sertifikat tanah, peraturan penataan ruang dengan penentuan mintakat atau zoning, peraturan perpajakan, peraturan perijinan (SIPPT, IMB dan lain-lain) ataupun penentuan tempat pelayanan umum (sekolah, [asar, rumah sakit, dan lain-lain).
4.       Faktor fisik dan lingkungan.
Ada dua konsep yang harus dipahami dalam faktor fisik dan lingkungan, yaitu site dan situasi (situation). Pengertian tentang site adalah semua sifat atau karakter internal dari suatu persil atau daerah tertentu, termasuk di dalamnya adalah ukuran (size), bentuk, topografi dan semua keadaan fisik pada persil tanah. Sedangkan yang dimaksud dengan situasi (situation) ialah yang berkenaan dengan sifat-sifat eksternalnya. Situasi suatu tempat berkaitan erat dengan relasi tempat itu dengan tempat-tempat di sekitarnya pada suatu ruang geografi yang sama. Termasuk dalam pengertian situasi adalah aksesibilitas (jarak ke pusat pertokoan (CBD), jarak ke sekolah jarak ke rumah sakit, dan lain-lain), tersedianya sarana dan prasarana (utilitas kota) seperti jaringan transportasi, sambungan telepon, listrik, air minum dan sebagainya.

Harga tanah menyebar mengikuti pola keruangan tertentu, maka penataan ruang memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam membentuk harga tanah. Penataan ruang yang tercermin dalam pola penggunaan tanahnya akan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan nilai tanah. Jika dicermati lebih jauh maka dapat diketahui bahwa pola harga tanah cenderung mengikuti pola keruangan penggunaan tanahnya. Fakta tersebut masih relevan dengan teori yang dikemukakan Von Thunen yang membuat model tentang sewa tanah dan jarak. Makin dekat jarak dari pusat kota, makin tinggi harga sewa tanah. Demikian pula sebaliknya, makin jauh jarak dari pusat kota, maka makin rendah harga sewa tanah.

Penyebab sengketa lahan di Indonesia karena tanah memiliki nilai yang tinggi baik dari segi pemanfaatan tanah yang menjamin kelangsungan hidup. Sengketa lahan menjadi bom waktu yang terulang di negeri ini. Untuk itulah, sertifikasi Hak atas tanah perlu dimiliki sehingga menjamin kepastian hukum karena dapat melindungi hak kepemilikan terhadap mafia tanah.

Sumber : 
staff.ui.ac.id/system/
http://mahasiswa-adm.blogspot.com 
mpkd.ugm.ac.id/faktor-yang-menyebabkan-konflik-guna-lahan





Selasa, 10 Maret 2015

Fluktuatif Kekuatan Militer Indonesia Terhadap Negara Maju




Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Jenderal Moeldoko memproyeksikan tahun 2019 kekuatan Tentara Nasional Indonesia di level dunia akan masuk 10 besar. Pemikiran Jenderal itu karena kekuatan militer Indonesia penting ke depan. Perubahan besar yang terjadi seperti geo politik, geo ekonomi dan geo strategi merupakan ujian bagi kekuatan TNI. Perubahan-perubahan itu akan semakin susah dimengerti. Statemen tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada 72 anggota DPRD provinsi masa jabatan 2014-2019 di Lemhanas, Senin, 1 Desember 2014. Dalam pembekalan yang bertajuk “Peran TNI Dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI”.

Bicara tetang kekuatan militer Indonesia dimata dunia, kekuatan militer Indonesia masuk dalam 15 terbesar dunia. Ini dilihat beberapa faktor termausk jumlah dan peralatan perang/alutsita. Saat ini kekuatan militer terbesar di dunia yang menempati urutan teratas masih dipegang oleh Amerika Serikat. Tak pelak jika negara ini menjadi negara adidaya dan sebagai sering dianggap sebagai polisi dunia. Selain peralatan perang yang canggih Amerika juga memiliki pendidikan militer yang bagus.

Dengan kekuatan angkatan udara AS yang didukung pesawat generasi terbaru seperti F-22 Raptor  yang disebut bisa merontokkan pesawat tempur mana pun di dunia. Di darat dan laut pun mereka punya superioritas dari segi statistik. Namun jumlah banyak dan persenjataan canggih tak selalu membuat AS unggul dalam peperangan. Di Vietnam, AS dikalahkan gerilyawan dan Vietcong. Di Irak dan Afganistan ribuan serdadu AS jadi korban.

Tahun 2013 lalu kekuatan militer Indonesia menempati posisi 13 dunia. Ini mengalamai perbaikan setelah sebelumnya hanya diposisi 18 dunia. Persenjataan yang kebanyakan sudah tua dan masih dirasa masih kurang cukup itulah yang menjadi salah satu kekurangan Indonesia. Namun, disisi lain militer Indonesia adalah yang terbaik.

Fluktuatif kekuatan TNI Indonesia belakangan ini terus mengalami peningkatan yang cukup mantap dari hasil program modernisasi militer Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Program modernisasi militer Indonesia ini telah membawa perubahan berarti dengan bertambahnya alutsista-alutsista terbaru yang menambak kekuatan militer Indonesia. Tercatat sepanjang tahun 2014 ini saja ada banyak sekali alutsista TNI yang didatangkan. Belum lagi pada tahun 2015 nanti juga akan banyak sekali alutsista-alutsista baru untuk TNI.

Kekuatan TNI terbaru sekarang ini bisa dikatakan sudah mulai mengejar ketertinggalan dengan tetangga sehingga sudah sejajar dengan tetangga. Bukan tidak mungkin dalam waktu dekat ini, kekuatan militer Indonesia kemungkinan akan menyalip dan mendahuli kekuatan militer negara tetangga. Jika dulu kekuatan militer Indonesia masih cukup tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Singapur dan lainnya, maka dengan kekuatan militer Indonesia terbaru 2015 nanti, sepertinya kekuatan militer Indonesia sudah sejajar dengan tetangga tersebut.

Penambahan kekuatan militer Indonesia melalui penambahan alutista TNI untuk ini bisa dikatakan mengalami peningkatan signifakan di tahun 2014 ini sebagai hasil dari belanja alutsista yang dilaksanakan pemerintah memalui program Minimum Essential Force (MEF) Restra I yang sudah dijalankan pada tahun 2009 sampai 2014. Hasil dari belanja alutsista TNI pada MEF I ini bisa kita lihat dalam event HUT TNI ke-69 yang dirayakan beberapa waktu lalu di Surabaya. Dalam event ini terlihat jelas kekuatan Militer Indonesia 2014  yang sebenarnya. Dalam event ini ada banyak sekali alutsista kelas wahid yang baru tiba di Indonesia yang dipamerkan kepada rakyat Indonesia, diantaranya MBT Leopard, KRI Bung Tomo Class.
 
Namun penambahan kekuatan militer Indonesia ini tidak akan berhenti hanya sampai tahun 2014 saja. Bisa dipastikan bahwa kekuatan militer Indonesia 2015 nanti juga akan mengalami peningkatan terus menerus bahkan sampai dengan tahun 2024 nanti. Jika tidak ada kendala berarti kita akan melihat kekuatan militer Indonesia 2024 yang sangat ditakuti dan disegani oleh negara lainnya.

Kekuatan TNI perlu didukung semua warga Indonesia untuk menjaga kedaulatan NKRI yang telah eksis hingga saat ini. Namun sangat ironis, ironis dan ironis bagi rakyat sipil yang ingin masuk TNI sangat sulit jalurnya untuk menjadikan prajurit TNI. Untuk menjadi TNI, masyarakat harus memiliki budget yang cukup besar. Banyak pengalaman-pengalaman yang menceritakannya sehingga warga sipil yang tidak lulus tes masuk hanya menonton di televisi bahkan pasukan berlari-lari di jalan maupun di upacara di Batalyon.

Mungkinkah? Puncuk pimpinan ingin merubah paragdima yang hingga saat ini yang menjadi keluhan warga sipil. Harapan warga Indonesia ingin mempertahankan kedaulatan NKRI sangat kuat dan siap jiwa raga menjaga negara dari serangan dari bentuk apapun sehingga Ibu Pertiwi tidak menangis yang sudah berjuang selama ini.

Sumber :
http://militerindonesia.net/read/37/Kekuatan_Militer_Indonesia_Terbaru_2015
http://www.pojokmedia.com/
http://www.yokeepo.com

Essensi Muatan “Ayo Kerja” untuk Perubahan



Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Di titik nol kilometer Pulau Sabang, Nangroe Aceh Darusalam menjadi sejarah yang tak terlupakan khususnya rakyat Aceh yang telah dicanangkan peluncuran logo perayaan kemerdekaan Indonesia ke-70 dan pencanangan Gerakan 70 tahun Indonesia merdeka dengan slogan 'Ayo Kerja'. Oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memanfaatkan momentum perayaan 70 tahun kemerdekaan untuk memperbarui tekad dalam mewujudkan harapan rakyat Indonesia. Atas dasar keinginan itu, di titik nol kilometer Presiden Jokowi menyerukan: Ayo Kerja! Ayo Kerja! Ayo Kerja!

Lewat gerakan ini, Jokowi mengajak segenap rakyat bersama-sama mewujudkan harapan mereka. Gerakan ini disebut sebagai langkah besar untuk mewujudkan impian dan harapan itu. "Ayo kerja bukanlah slogan semata melainkan sebuah pergerakan," dikutip dari Metronews.com (10/3/15)

Pencanangan logo perayaan kemerdekaan Indonesia ke-70 dan pencanangan Gerakan 70 tahun Indonesia merdeka dengan slogan 'Ayo kerja'. Oleh Presiden Jokowi memiliki makna dengan budaya kerja sebagai pandangan hidup nilai-nilai masyarakat Indonesia untuk membentuk karakter negara untuk memajukan bangsanya. Dengan slogan “Ayo Kerja” maka diharapkan budaya kerja akan terbentuk sehingga menjadi cita-cita nasional.

Budaya Kerja adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja. (Sumber : Drs. Gering Supriyadi,MM dan Drs. Tri Guno, LLM )

Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM yang ada agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Adapun manfaat dari penerapan Budaya Kerja yang baik :

1.      Meningkatkan jiwa gotong royong
2.      Meningkatkan kebersamaan
3.      Saling terbuka satu sama lain
4.      Meningkatkan jiwa kekeluargaan
5.      Meningkatkan rasa kekeluargaan
6.      Membangun komunikasi yang lebih baik
7.      Meningkatkan produktivitas kerja
8.      Tanggap dengan perkembangan dunia luar.


Pencanangan ‘Ayo Kerja’ sangat erat hubungannya dengan  etos kerja. Pengertian kerja sendiri adalah respon yang unik dari seseorang atau kelompok atau masyarakat terhadap kehidupan.  Respon atau tindakan yang muncul dari keyakinan yang diterima dan respon itu menjadi kebiasaan atau karakter pada diri seseorang atau kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain, etos kerja merupakan produk dari sistem kepercayaan yang diterima seseorang atau kelompok atau masyarakat.Harapan “Ayo Kerja” yang dicanangkan Presiden Jokowi sesuai menurut teori Jansen Sinamo yang menyajikan 8 Etos Kerja Professional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  • Kerja adalah Rahmat
  • Kerja adalah Amanah
  • Kerja adalah Panggilan
  • Kerja adalah Aktualisasi
  • Kerja adalah Ibadah
  • Kerja adalah Seni
  • Kerja adalah Kehormatan
  • Kerja adalah Pelayanan

Pencanangan “ayo kerja” program Presiden Jokowi memiliki Etos Kerja Pancasila. Adapun Etika kerja Pancasila merupakan pemikiran dari nilai-nilainya dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, yang tidak tertulis secara eksplisit. Nilai-nilai itu masih harus digali lebih dalam, khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Dengan demikian, etika kerja ini dihubungkan dengan sistem keyakinan untuk membedakannya dari etos kerja yang bersifat sekular seperti yang ditawarkan oleh falsafah Pragmatisme.

Etos Kerja Pancasila memiliki keunikan sendiri dengan makna etos kerja lainnya. Adapun Etos Kerja ada 10 (sepuluh) ciri utamanya, yaitu :   
  1. Kerja keras
  2. Kerajinan
  3. Ketekunan
  4. Konsistensi
  5. Sistematis
  6. Rasionalitas
  7. Spesialisasi
  8. Efisiensi
  9. Pengharapan
  10. Cinta Kasih
Pencanangan “Ayo Kerja” yang digagasi oleh Presiden Jokowi perlu diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Gagasan yang diciptakan Jokowi merupakan inspirasi berangkat dari negara maju seperti Jepang yang memiliki SDA minim. Dengan demikian pemikiran Jokowi merupakan strategi jitu untuk membangun bangsa yang maju sehingga Indonesia menjadi perhitungan di mata dunia.

Sumber : 
http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html
http://www.organisasi.org/1970/01/arti-definisi-pengertian-budaya-kerja-dan-tujuan-manfaat-penerapannya-pada-lingkungan-sekitar.html
www.metronews.com