Selasa, 26 November 2013

Polwan Sekarang boleh Mengenakan Jilbab


Oleh: Mochamad Purnaegi Safron
Pasca Kapolri Jenderal Sutarman mengizinkan para anggota polisi wanita atau polwan mengenakan jilbab merupakan terobosan sekaligus strategis awal memimpin sebagai Kapolri baru yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Terobosan penggunaan jilbab itu direspon positif dari berbagai kalangan. Meskipun belum dialokasikan untuk pengadaan jilbab sudah disambut baik oleh polwan untuk seragam kedinasannya.

Dukungan Polwan Jilbab
Terobosan pemakaian kedinasan jilbab itu didukung oleh anggota Komisi III Dimyati Natakusumah dari Fraksi PPP yang dimuat di situs detik.com, Senin (25/11/2013). "Patut diapresiasi peraturan Kapolri baru dan perlu diatur ketentuan tentang Polwan yang diizinkan mengenakan jilbab dan siap mendukung anggaran terkait penerapan ketentuan tersebut”.

Selain Komisi III DPR-RI, dukungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, dalam pernyataan di situs detik.com  Senin (25/11/2013). “Tidak keberatan anggota Polwan yang ingin mengenakan jilbab. Namun pesannya tetap menjaga perilakunya sesuai akidah Islam. Menggunakan jilbab itu identitas yang bersangkutan adalah seorang muslimah. Untuk itu, wajib dia melakukan tindakan yang diatur dalam agama Islam”.  

Dukungan Kapolda Metro Jaya juga dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono, menyatakan “Mempersilahkan bila ada anggota polwan di seluruh wilayah Jawa Timur yang ingin memakai jilbab. Instruksi tersebut berdasarkan Kapolri yang memperbolehkan anggota polwan yang ingin berjilbab. Saat ini, Polres Sidoarjo sudah melaksanakan pembolehan bagi anggota polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas”.

Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Marjuki kepada REPUBLIKA.CO.ID, (23/11/13) mengatakan, “Memerintahkan kepada sejumlah polisi wanita (polwan) yang mengenakan jilbab untuk menjaga keamanan saat ada demonstrasi di kabupaten setempat. "Dengan menempatkan anggota polwan berjilbab, diharapkan bisa meredam emosi para demonstran saat demonstrasi berlangsung." 

Menurutnya, “Saat ini dari sekitar seratus orang anggota polwan yang ada di lingkungan Kepolisian Resor Sidoarjo, sebanyak 70 persen di antaranya sudah mengenakan jilbab. "Kami tidak memberikan paksaan kepada para polwan untuk mengenakan jilbab. Tetapi, pada kenyataannya para polwan saat berdinas lebih senang mengenakan jilbab."

Dukungan FPI
Dukungan polwan memakai jilbab datang dari Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habis Salim Al-Atas yang di situs REPUBLIKA.CO.ID, Sabtu (23/11/13). Menyatakan, “FPI DKI akan mengawal langkah Kapolri mengeluarkan izin resmi para polwan berjilbab saat bertugas. Sebab, izin polwan berjilbab baru sekadar ucapan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, belum keluar peraturan resmi. Izin polwan berjilbab memang harus dituangkan dalam peraturan resmi. Hal itu untuk mengantisipasi pihak yang tidak setuju terhadap izin tersebut.”

Tanggapan Polwan
“Beberapa polwan yang ingin memakai jilbab mendapat respon baik. Alhamdulillah, Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki mempersilahkan anggota untuk mengenakan jilbab yang diinginginkannya tanpa ada unsur paksaan. Sambil menunggu instruksi resmi, para anggota Polwan Sidoarjo sudah sepakat memesan jilbab. Sesuai dengan desain yang ada seperti di Aceh. Dan untuk awal ini sudah pesan 100 hijab". Menurut Kasubag Program Bagren Polres Sidoarjo AKP Dwi Yuliati di situs detik.com, Kamis (21/11/2103).

Tanggapan Komnas Perempuan
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetrianni menyatakan pendapat, pernyataan di situs REPUBLIKA.CO.ID, (Sabtu (23/11).  “Izin yang dikeluarkan Kapolri kepada para polwan untuk mengenakan jilbab sudah tepat. Namun jangan sampai jilbab menimbulkan ketegangan baru. Polisi diharapkan akan netral untuk menangani kasus. Jika polisi sudah netral yang harus dipikirkan adalah masyarakatnya yang memandang”.

“Bayangkan, jika ada konflik SARA seperti di Poso, dan yang turun ke lapangan adalah Polwan berjilbab. Bukan polwan berjilbabnya yang disalahkan, tapi bagaimana nantinya pikiran masyarakat yang minoritas melihat polwan berjilbab, sementara didekatnya ada konflik terkait SARA, dan jilbab merupakan simbol”.

Pada prinsipnya penerapan penggunaan jilbab sebagai kedinasan, sudah diterapkan di beberapa negara yang mayoritas non-Muslim seperti di Hungaria, Swedia, Inggris, Denmark, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat (AS), polisi dan Tentara Wanita Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas. Padahal, sebagian besar penduduk di negara-negara tersebut adalah Nasrani.

Negara Eropa seperti di Selandia Baru banyak Polwan berjilbab yang sibuk mengatur lalu lintas. Pun di Inggris, polwan berjilbab ada yang bertugas di satuan sabhara atau reskrim, tidak hanya ditempatkan di satuan lalu lintas saja. Di Denmark, mengizinkan Muslimah berjilbab untuk mengikuti pendidikan militer. AS bahkan tidak melarang sejumlah tentara wanitanya memakai jilbab ketika bertugas.

Kebebasan untuk mengenakan jilbab diprediksikan semakin lama semakin berkembang dan banyak yang mendukung pemakaian jilbab bagi Korps wanita Polri dan TNI. Dukungan terus mengalir dari banyak pihak, bukan hanya perseorangan tetapi juga lembaga seperti MUI, Komnas HAM bahkan Kompolnas. Kebebasan mengenakan jilbab itu sudah  diatur dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.  Dengan UU tersebut semakin menguatkan hak dasar yang telah diatur dalam konstitusi bagi warga negaranya.


Eggay (Mahasiswa Pasca Magister Administrasi Publik)

Senin, 25 November 2013

Memaknai Hikmah Musibah Meletusnya Gunung Sinabung



Bencana alam di tanah air datang silih berganti, berupa banjir, gempa bumi, tanah longsor hingga letusan gunung berapi. Kini, bencana datang lagi yakni meletusnya gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Akibat bencana itu, banyak saudara-saudara kita yang menderita dengan berbagai kekurangan untuk bertahan hidupnya.

Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari situs tempo.com  senin (25/11/13) menginformasikan, Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ini terus meletupkan lava pijar dan menyemburkan abu vulkanik total yang sudah tercatat 19 kali erupsi.

Seperti diketahui, negeri ini dilingkupi oleh cincin api atau ring of fire yang ditandai dengan adanya rangkaian pegunungan yang membentang dari Sumatera hingga kebagian timur, yakni Nusa Tenggara Timur dan Maluku, sebuah jalur rangkaian gunung api aktif di dunia. Bila dipandang dari sisi geologi, Indonesia memang merupakan negara yang rawan akan bencana. Menurut data, ada Sekitar 282 kabupaten di Indonesia atau setara dengan 2/3 wilayah Indonesia masuk dalam kategori rawan bencana alam.

Secara histografi, Indonesia merupakan wilayah langganan gempa bumi dan tsunami. Negeri ini dikepung oleh lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, dan lempeng Pasifik. Sewaktu-waktu jika lempeng ini bergeser patah menimbulkan gempa bumi. Selanjutnya jika terjadi tumbukan antar lempeng tektonik dapat menghasilkan tsunami, sebagaimana terjadi di Aceh dan Mentawai. 

Hati kecil kita bertanya, apakah semua ini hanyalah sebuah fenomena alam semata yang dikarenakan letak wilayah Indonesia yang rawan terjadi bencana? Tentu saja tidak. Semua itu adalah atas kehendak Allah (Al-Jabbar).

Meskipun secara geografis menjadi wilayah rawan bencana, jika Allah tidak berkehendak, maka bencana alam takkan mungkin terjadi. Dia-lah yang menguasai langit dan bumi beserta isinya. Dzat yang mengatur atau memerintah segala makhluk ciptaan-Nya sesuai dengan kehendak dan iradah-Nya.

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. al-Hadid : 22)

Ini merupakan bukti kebesaran Allah SWT dan betapa kecilnya manusia. Betapa kuasanya Allah atas segala sesuatu. Maka kita harus berusaha untuk mengambil hikmahnya. Mengevaluasi atas apa yang telah dilakukan selama ini. Musibah adalah cobaan bagi orang-orang yang beriman sekaligus penebus kesalahan yang pernah dilakukan. Untuk itu, sebagai manusia yang sangat kecil dihadapan Allah SWT harus banyak berzikir dan meningkatkan keimanan.

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesunnguhnya kami sedang menuju kemabali kepada-Nya) Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah : 155 -157)

Dengan demikian, setiap musibah dan bencana alam bila kita mampu berfikir dan merenungkan dengan pikiran jernih dan hati nurani yang ikhlas dan tentu ada hikmahnya dalam kehidupan mendatang antara lain,  musibah mengingatkan manusia kepada Allah pencipta alam semesta, musibah meringankan berbuat baik kepada sesama, musibah mendorong manusia untuk hidup berhati – hati dan waspada dan musibah mendorong manusia untuk kreatif.

Oleh M. Purnaegi Safron (Mahasiswa Pasca Magister Administrasi Publik)

Minggu, 24 November 2013

Perkembangan Dampak Penyadapan Australia Terhadap Presiden SBY



Penyadapan Australia terhadap percakapan Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia telah mencederai hubungan luar negeri yang sudah lama terjalin dengan baik. Namun dampak penyadapan Australia telah berkembang  luas tidak hanya kerjasama pemerintah Indonesia tetapi juga kerjasama di tubuh pemerintahan daerah.

Dampak luas penyadapan Australia itu seperti di Kota Bandung dengan bentuk aksi pembatalan Kerjasama Australia dibidang Bahasa. Pembatalan kerjasama Australia dibidang bahasa dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui program bahasa Inggris yang berjudul Kamis English untuk meningkatkan kecerdasan di bidang kemampuan berbahasa. Pembatalan Walikota Bandung, Ridwan Kamil dinyatakan di situs Jabar.Tribunnews.com Kamis (21/11/2013), pihaknya merasa  tersinggung dengan sikap Australia yang menyadap percakapan Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia.

Ditambahkan, awalnya Walikota Bandung akan melakukan hubungan kerjasama dengan Australia dalam program kerjasama bahasa Inggris berjudul Kamis English, namun akibat kejadian penyadapan maka langsung membatalkan kerjasama program tersebut sebagai bentuk protes terhadap kegiatan penyadapan yang dilakukan Australia demi harga diri bangsa.

Kerjasama bahasa Inggris dengan pihak Australia,  baru pada tahap pembicaraan dan belum tanda tangan kerjasama. Namun demikian, program Kamis English akan tetap dilanjutkan tapi tidak dengan Australia. Mengingat, program Kamis English tetap akan dilaksanakan untuk meningkatkan kecerdasan warga Kota Bandung dalam berbahasa Inggris, jadi setiap Kamis harus berbicara bahasa Inggris di Kota Bandung.

Sikap pembatalan kerjasama Walikota Bandung juga diikuti oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia/KAMMI Kota Bandung menggelar siaran pers terkait penyadapan Australia. Dalam siaran persnya dinyatakan di  situs Jabar.Tribunnews.com Kamis (21/11/2013), isinya antara lain, mendesak Presiden SBY untuk berpikir lebih dalam tentang upaya melindungi Kepentingan Nasional Bangsa Indonesia dalam kasus penyadapan oleh AS dan Australia ini.  Bukan hanya tentang etika hubungan negara bersahabat, kasus penyadapan ini adalah bentuk ancaman nyata dari AS dan Australia terhadap Kedaulatan dan Keselamatan Bangsa Indonesia. Penyadapan adalah tindakan memata-matai musuh, maka penyadapan AS dan Australia harus dimaknai sikap permusuhan AS & Australia terhadap Indonesia.

Selanjutnya atas nama Kepentingan Nasional Bangsa Indonesia, Indonesia harus mengusir Diplomat AS & Australia. Ini adalah pesan tegas bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen besar melindungi Kepentingan Nasional Bangsa Indonesia, dan siap bertindak tegas kepada siapapun yang mengusik dan mengancam Kepentingan Nasional Bangsa Indonesia.

Hal yang senada juga dinyatakan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana melalui siaran persnya yang diterima Kompas.com, Rabu (20/11/2013), Indonesia belum tegas dalam menyikapi penyadapan yang dilakukan baik oleh Amerika Serikat maupun Australia. Tindakan yang tegas, menurutnya adalah mengusir diplomat kedua negara tersebut.  disamping itu, berdasarkan praktik diplomasi yang umumnya terjadi, kata Hikmahanto, bila ada negara yang mengetahui negaranya disadap, maka negara tersebut akan melakukan pengusiran diplomat. Tindakan tersebut, menurutnya, jauh lebih tegas dibandingkan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejauh ini, yakni menuntut penjelasan dan permintaan maaf.


Namun kata pengusiran menurut Wawan Purwanto, Pengamat intelijen Universitas Indonesia (UI) di Tribunnews.com, Minggu (24/11/2013), menyatakan, sikap pemerintah Indonesia terhadap Australia bisa lebih keras lagi melalui pengusiran diplomatnya. Namun demikian, sikap mengusir diplomat Australia masih belum perlu dilakukan dan kita tetap perlu jaga hubungan.

Dampak kegiatan penyadapan intelijen Australia terhadap Indonesia dengan aksi kemarahan, berbagai tanggapan maupun pembatalan kerjasama, dinilai wajar mengingat harga diri dan eksistensi bangsa harus dikedepankan oleh segenap bangsa Indonesia. Namun demikian, pengusiran maupun pemutus hubungan negara tergantung oleh presiden sebagai political policy yang mengimplimentasikan kebijakan baru untuk keamanan negara. Political policy presiden tersebut harus didukung semua komponen warga negara sehingga keberadaan martabat bangsa menjadi eksis dinegara ini.

Oleh Eggay (Mahasiswa Pasca Magister Administrasi Publik)

Selasa, 19 November 2013

Indonesia Jangan Plintut Pernyataan Tony Abbott

Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak permintaan Indonesia untuk meminta maaf maupun memberikan penjelasan atas penyadapan oleh intelijen Australia terhadap Presiden SBY semakin memperuncing hubungan kedua Negara. Bahkan akan terjadi perang propaganda dikalangan para pakar IT.

Pernyataan tolak tersebut mengindikasikan Australia sebagai negara tetangga selatan, sangat bernafsu untuk mengetahui rahasia rumah kebangsaan dan kenegaraan RI. Penyadapan Australia terhadap telepon Presiden SBY, para pejabat dan petinggi istana adalah bukti bahwa Australia sangat ingin tahu tentang Indonesia.

Untuk hasratnya itu, Australia tak segan-segan menyadap, sekaligus menyakiti perasaan tetangganya sebagai negara dan bangsa yang berdaulat. Namun, Australia juga merupakan tetangga yang menyenangkan dan diperlukan Indonesia.  

Mantan Dubes RI untuk Australia Sabam Siagian tidak begitu kaget mendengar adanya kegiatan penyadapan telepon oleh intel Australia terhadap pembicaraan pejabat-pejabat RI. Seperti diberitakan sebelumnya, Australia dikabarkan telah melakukan penyadapan sejumlah telepon pejabat Indonesia, khususnya Presiden SBY pada Agustus 2009.  Informasi ini didasarkan laporan bekas intel Amerika Serikat, Edward Snowden, bahwa dalam United State National Security Agency tercatat intelijen Australia menyadap telepon SBY.

Ketika dia bertugas di Canberra, sekitar 20 tahun lalu, kegiatan penyadapan itu sudah dilakukan intel Australia. Masalah ini sudah dilaporkan ke Menlu Ali Alatas ketika itu, tetapi yang selalu menjadi kendala adalah soal alokasi biaya. Sebab pemerintah pusat tidak menyediakan dana untuk penangkalan.

Antara 1993-1994, kenang Sabam di KBRI Canberra saat itu dia mendapat kunjungan KSAD Jenderal Edi Sudrajat. Sabam, dan Edi Sudrajat (alm), baru saja mau memulai percakapan di sebuah ruang tertutup. Tiba-tiba dari jendela samping tempat keduanya duduk, Sabam melihat ada mobil Telkom Australia yang sedang parkir. Selain itu sopir dan penumpang mobil Telkom itu seperti sedang sibuk mencari sesuatu.

Sabam juga mengungkapkan penyadapan yang dilakukan intelijen Australia tidak hanya terbatas di halaman KBRI. Intel Australia ikut memantau setiap kali dia mengadakan aktivitas termasuk saat Sabam bermain golf di salah satu lapangan golf. Semenjak pengalaman itu, Sabam selalu berhati-hati ketika berbicara di telepon yang menggunakan kabel maupun handphone.

Aksi penyadapan ini, bertolak belakang dengan sikap politik luar negeri Australia yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan privasi. Ini pernyataan yang meremehkan. Ini sangat serius dan sangat membuat dampak hubungan Indonesia dan Australia," pernyataan Marty saat konfrensi pers di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Rasa kecewanya atas tindakan Pemerintah Australia yang melakukan penyadapan terhadap dirinya. Ia menilai tindakan itu menyakitkan. Melalui akun @SBYudhoyono, yang merupakan akun pribadinya di jejaring sosial twitter, Presiden SBY menuliskan jika Pemerintah Indonesia akan meninjau kembali kerjasama bilateral dengan Pemerintah Australia.  Untuk itu, akan meninjau kembali sejumlah agenda kerjasama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu. Menurutnya tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Pemerintah AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, terlebih AS dan Australia sama-sama negara yang menganut azas demokrasi.

Indonesia Jangan Plintut Pernyataan Tony Abbott dan harus berani tindakan yang tepat dan perlu mengambil kebijakan terbaru untuk privacy untuk negeri kita yang kita junjung tinggi kehormatannya. Hal itu mengingat Australia merupakan negara musuh dalam selimut yang menjadi ancaman bom waktu. Begitu juga dengan Negara Malaysia yang menjadi sahabat bumerang yang perlu kita terus waspadai.

By Eggay Safron