Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Essensi pengertian Ilmu Ekonomi
secara umum adalah ilmu pengetahuan
yang mempelajari cara/sistem tingkah laku manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidup agar mencapai kemakmuran.
Adapun pengertian Sistem Perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun
instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai
oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat
dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Sistem
ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri
:
Menerapkan
sistem persaingan bebas
Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
Peranan
pemerintah dibatasi
Peranan
modal sangat penting
Kelebihan
:
Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
Kualitas
barang lebih terjamin
Kekurangan
:
Sulit
terjadi pemerataan pendapatan.
Rentan
terhadap krisis ekonomi
Menimbulkan
monopoli
Adanya
eksploitasi
Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar
adalah Karl Marx, berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka
tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri
:
Hak
milik individu tidak diakui.
Seluruh
sumber daya dikuasai negara.
Semua
masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan
:
Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat.
Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan
:
Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
Potensi
dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah
melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta
(masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi
yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri
:
Jenis
dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Hak
milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan
:
Kestabilan
ekonomi terjamin
Pemerintah
dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
Adanya
kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan
:
Sulit
menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah
dan swasta
Sulit
menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan
swasta
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap
negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika
serikat, dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede
Baru hingga sekarang :
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri
positif pada sistem ekonomi demokrasi :
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri
negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
1.Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen :
(1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
(3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
(5)
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam
undang-undang.
Beberapa
manfaat kita sebagai warga Indonesia mempelajari ekonomi Indonesia untuk
kemajuan bersama sehingga bangsa ini tidak tertinggal ekonominya dengan negara
tetangga. Adapun peran dan Manfaat mempelajari ilmu
Ekonomi :
1. Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya,
maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
2. Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik
daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan
taraf hidup Sumber Daya Manusia.
3. Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip
kebutuhan pokok sosial/masyarakat.
4. Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar
berjiwa Sosial dan bersifat teliti (cermat) serta ekonomis.
5. Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu
mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
6. Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi
setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan
cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/
mendesak terlebih dahulu.
7. Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat
mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
Sumber
:
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com
http://satrianurcahyo.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar